Judul resensi : Mengupas rukun islam ke-4
Judul buku : Cara mudah menunaikan zakat
Pengarang : Yasin Ibrahim al-Syaikh
Penerbit : Salam prima media
Tahun terbit : Edisi I, 2006
Edisi II, 2007
Edisi III, 2010
Halaman : 143 + viii
Pada Bab 1 memuat tentang makna dan hikmah zakat. Zakat merupakan ibadah pokok dan bukan pajak serta pertumbuhan dan sekaligus penyucian diri. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian oleh kaum kaya sebagiannya kaum miskin sebagai hak mereka. Kata lain yang digunakan untuk zakat, baik dalam al-Quran maupun hadis adalah sedekah yang berasal dari kata shidq (yang hak dan benar). Istilah sedekah termasuk dalam zakat. Sedekah ini ada dua macam, yaitu sedekah tathawwu’ (sumbangan sukarela) dan sedekah mafrudh (sumbangan wajib). Dalam istilah fiqih terdapat perbedaan yang jelas antara sedekah dan zakat. Sedekah biasanya dimaksudkan pada segala sumbangan yang diberi secara sukarela karena Allah, sedangkan zakat merupakan sumbangan wajib bagi setiap muslim yang kaya kepada kaum miskin. Al-Quran menjelaskan bahwa kepada mereka yang memenuhi kewajiban zakat dijanjinkan pahala yang berlimpah didunia ini dan di akhirat kelak. Sebaliknya, mereka yang menolak membayar zakat diancam hukuman keras sebagai akibat kelalaiannya.
Pada Bab 2 memuat tentang keikhasan zakat. Zakat, sebagaimana bentuk-bentuk ibadah lainnya, benar-benar efektif untuk meningkatkan cinta kepada Allah dan memperoleh pengampunan mulia. Sebaliknya, zakat amatlah konstruktif dan produktif dalam mewujudnya masyarakat muslim yang seutuhnya dengan melihat fakta bahwa zakat merupakan salah satu alas an mengapa orang-orang saleh diberi kekuasaan di muka bumi.
Pada Bab 3 memuat tentang pengumpulan zakat. Islam sebagai petunjuk hidup yang benar, menetapkan jenis-jenis kekayaan yang dikenai zakat, yaitu emas, perak, uang tunai, barang-barang perniagaan, hasil pertanian, buah-buahan, ternak, mineral dan harta terpendam. Zakat harus segera dikeluarkan ketika barang sudah mencapai nishab dan telah dimiliki selama satu tahun atau melewati hawl. Penangguhan zakat dilarang kecuali jika si pembayar punya alasan kuat yang menjadikan tidak dapat membayar zakat.
Bab 4 memuat tentang distribusi zakat. Zakat mungkin didistribusikan secara langsung kepada orang-orang yang berhak, baik kepada satu atau lebih penerima zakat maupun kepada organisasi kesejahteraan yang mengurus fakir dan miskin. Namun, hendaknya kita mencari orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
Bab 5 memuat tentang zakat fitrah dan sedekah. Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang harus dikeluarkan pada akhir bualn ramadhan. Zakat fitrah diwajibkan kepada kaum muslim untuk membersihkan dan mnyempurnakan puasanya. Sedekah sukarela adalah zakat yang diberikan kepada fakir dan miskin. Tidak ada batasan waktu dan jumlah namun, waktu yang paling baik adalah bulan suci ramadhan dan ketika terdesak kebutuhan.
Bab 6 memuat tentang sekilas sejarah lembaga zakat. Pada awal masa islam, yakni masa Rasulullah saw. dan para sahabat, prinsip-prinsip islam telah dilaksanakan secara demonstratif, terutama dalam hal zakat yang merupakan rukun ketiga setelah syahadat dan shalat. Allah swt. Memerintahkan kewajiban zakat dalam kitab suci al-Quran pada tahun kedua hijrah Rasulullah saw. Gambaran lengkap tentang zakat telah ditetapkan oleh Rasulullah saw.
Kelebihan buku ini adalah informatif, yaitu memberitahu kepada pembaca tentang segala hal yang berhubungan dengan zakat, dan juga mengajak para umat muslim untuk menunaikan zakat disertai petunjuk-petunjuk praktis. Dalam buku ini terdapat pula sejarah zakat sehingga menambah wawasan kepada pembaca dan Desain cover yang bagus sehingga menarik para pembaca.
Kelemahan buku ini gaya bahasanya terlalu rumit untuk dipahami oleh si pembaca, terdapat kata-kata yang kurang dimengerti, adanya kesalahan dalam pengetikan serta tidak ada gambar yang disajikan.
Buku ini layak dibaca oleh semua kalangan tetapi karena gaya bahasa yang terlalu rumit memungkinkan pembaca kurang mengerti Terlepas dari kekurangan tersebut buku ini sangat informatif bagi pembaca karena buku ini menjelaskan tentang segala macam hal zakat dimulai dari makna, hikmah, iklas, pengumpulan zakat, pendistribusian zakat dan juga sejarah zakat tidak luput dari pembahasan sehingga buku ini sangat bermanfaat sekali bagi para pembaca.
Judul buku : Cara mudah menunaikan zakat
Pengarang : Yasin Ibrahim al-Syaikh
Penerbit : Salam prima media
Tahun terbit : Edisi I, 2006
Edisi II, 2007
Edisi III, 2010
Halaman : 143 + viii
Pada Bab 1 memuat tentang makna dan hikmah zakat. Zakat merupakan ibadah pokok dan bukan pajak serta pertumbuhan dan sekaligus penyucian diri. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian oleh kaum kaya sebagiannya kaum miskin sebagai hak mereka. Kata lain yang digunakan untuk zakat, baik dalam al-Quran maupun hadis adalah sedekah yang berasal dari kata shidq (yang hak dan benar). Istilah sedekah termasuk dalam zakat. Sedekah ini ada dua macam, yaitu sedekah tathawwu’ (sumbangan sukarela) dan sedekah mafrudh (sumbangan wajib). Dalam istilah fiqih terdapat perbedaan yang jelas antara sedekah dan zakat. Sedekah biasanya dimaksudkan pada segala sumbangan yang diberi secara sukarela karena Allah, sedangkan zakat merupakan sumbangan wajib bagi setiap muslim yang kaya kepada kaum miskin. Al-Quran menjelaskan bahwa kepada mereka yang memenuhi kewajiban zakat dijanjinkan pahala yang berlimpah didunia ini dan di akhirat kelak. Sebaliknya, mereka yang menolak membayar zakat diancam hukuman keras sebagai akibat kelalaiannya.
Pada Bab 2 memuat tentang keikhasan zakat. Zakat, sebagaimana bentuk-bentuk ibadah lainnya, benar-benar efektif untuk meningkatkan cinta kepada Allah dan memperoleh pengampunan mulia. Sebaliknya, zakat amatlah konstruktif dan produktif dalam mewujudnya masyarakat muslim yang seutuhnya dengan melihat fakta bahwa zakat merupakan salah satu alas an mengapa orang-orang saleh diberi kekuasaan di muka bumi.
Pada Bab 3 memuat tentang pengumpulan zakat. Islam sebagai petunjuk hidup yang benar, menetapkan jenis-jenis kekayaan yang dikenai zakat, yaitu emas, perak, uang tunai, barang-barang perniagaan, hasil pertanian, buah-buahan, ternak, mineral dan harta terpendam. Zakat harus segera dikeluarkan ketika barang sudah mencapai nishab dan telah dimiliki selama satu tahun atau melewati hawl. Penangguhan zakat dilarang kecuali jika si pembayar punya alasan kuat yang menjadikan tidak dapat membayar zakat.
Bab 4 memuat tentang distribusi zakat. Zakat mungkin didistribusikan secara langsung kepada orang-orang yang berhak, baik kepada satu atau lebih penerima zakat maupun kepada organisasi kesejahteraan yang mengurus fakir dan miskin. Namun, hendaknya kita mencari orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
Bab 5 memuat tentang zakat fitrah dan sedekah. Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang harus dikeluarkan pada akhir bualn ramadhan. Zakat fitrah diwajibkan kepada kaum muslim untuk membersihkan dan mnyempurnakan puasanya. Sedekah sukarela adalah zakat yang diberikan kepada fakir dan miskin. Tidak ada batasan waktu dan jumlah namun, waktu yang paling baik adalah bulan suci ramadhan dan ketika terdesak kebutuhan.
Bab 6 memuat tentang sekilas sejarah lembaga zakat. Pada awal masa islam, yakni masa Rasulullah saw. dan para sahabat, prinsip-prinsip islam telah dilaksanakan secara demonstratif, terutama dalam hal zakat yang merupakan rukun ketiga setelah syahadat dan shalat. Allah swt. Memerintahkan kewajiban zakat dalam kitab suci al-Quran pada tahun kedua hijrah Rasulullah saw. Gambaran lengkap tentang zakat telah ditetapkan oleh Rasulullah saw.
Kelebihan buku ini adalah informatif, yaitu memberitahu kepada pembaca tentang segala hal yang berhubungan dengan zakat, dan juga mengajak para umat muslim untuk menunaikan zakat disertai petunjuk-petunjuk praktis. Dalam buku ini terdapat pula sejarah zakat sehingga menambah wawasan kepada pembaca dan Desain cover yang bagus sehingga menarik para pembaca.
Kelemahan buku ini gaya bahasanya terlalu rumit untuk dipahami oleh si pembaca, terdapat kata-kata yang kurang dimengerti, adanya kesalahan dalam pengetikan serta tidak ada gambar yang disajikan.
Buku ini layak dibaca oleh semua kalangan tetapi karena gaya bahasa yang terlalu rumit memungkinkan pembaca kurang mengerti Terlepas dari kekurangan tersebut buku ini sangat informatif bagi pembaca karena buku ini menjelaskan tentang segala macam hal zakat dimulai dari makna, hikmah, iklas, pengumpulan zakat, pendistribusian zakat dan juga sejarah zakat tidak luput dari pembahasan sehingga buku ini sangat bermanfaat sekali bagi para pembaca.
0 komentar:
Post a Comment